|
Peserta LDKS sedang mengikuti Materi |
|
Dewan Guru "Pemateri" |
1. Latar Belakang
Dalam
rangka peningkatan dan penanaman kedisiplinan dalam berorganisasi di lingkungan
sekolah maka perlu diadakan suatu jenis kegiatan yang sifatnya untuk memberikan
materi cara berorganisasi di lingkungan sekolah, adapun bentuk kegiatannya
yaitu Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS).
LDKS ini
bermaksud memberikan suatu cara atau tehnik dalam kepemimpinan siswa sehingga
pengurus OSIS dan Pengurus Kelas mampu memimpin organisasi dan kelasnya
sehingga program-program kerja dapat dilaksanakan.
2. D a s a r
2.1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.2. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen;
2.3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional
Pendidikan;
2.4. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor
125/N/2002, tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar di sekolah;
2.5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
2006, tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan
dan/atau Bakat Istimewa;
2.6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
2008, tentang Pembinaan Kesiswaan;
2.7. Program Kerja Sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016;
2.8. Program Kerja OSIS Tahun Pelajaran 2015/2016.
3. U m u m
3.1.
Umum
Memberikan
pelatihan dasar kepemimpinan siswa agar lebih bertanggung jawab, disiplin dan
berdedikasi yang tinggi terhadap tugasnya.
3.2.
Khusus
3.2.1.
Mengetahui hak dan kewajiban dan mampu bertanggung
jawab dalam kehidupan sekolah.
3.2.2.
Untuk menanamkan pemahaman kehidupan sekolah dalam
rangka pelaksanaan wawasan wiyata mandala, sehingga fungsi sekolah, guru, siswa
dan lingkungan masyarakat dapat mendukung terwujudnya pendidikan secara
konfrehensif menyeluruh.
3.2.3.
Melatih dan mendidik siswa untuk dapat hidup lebih disiplin
dan bertanggung jawab.
3.2.4.
Memberikan pelatihan tehnik dan cara mengelola suatu
organisasi sekolah.
3.2.5.
Membantu siswa baru mengembangkan keterampilan untuk
melakukan analisis pengalaman dalam membuat kesimpulan-kesimpulan.
3.2.6.
Mengembangkan kreatifitas dan memberdayakan potensi
siswa sesuai dengan minat dan bakatnya.
4. Langkah-langkah Kegiatan
a.
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)
1)
Mendata siswa
2)
Menentukan Pembimbing/Pemberi Materi
3)
Menentukan materi yang akan disampaikan
4)
Menentukan waktu pelaksanaan
5. Sasaran
Perwakilan
kelas VII dan VIII serta Pengurus OSIS di SMP Negeri 1 Pusakanagara Tahun
Pelajaran 2015/2016 dengan perincian sebagai berikut :
No.
|
Kelas
|
Jumlah
|
1
|
VII
|
20
|
2
|
VIII
|
18
|
3
|
OSIS
|
37
|
Jumlah
|
75
|
6. Tempat dan Waktu
Pelaksanaan
6.1. Tempat Pelaksanaan
Kegiatan
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) Tahun Pelajaran 2015/2016 akan
dilaksanakan di Kampus SMP Negeri 1 Pusakanagara, Jalan Raya Timur Pusakanagara
No. 31 Kab. Subang.
6.2. Waktu Pelaksanaan
6.2.1.
Hari : Sabtu dan Minggu
6.2.2.
Tanggal : 12 – 13 Maret 2016
6.2.3.
Waktu : pukul 13.00 s.d. selesai
7. Sumber Dana
Dalam
kegiatan ini diperlukan sumber dana demi kelancaran pelaksanaannya. Adapun
sumber dana diperoleh dengan perincian anggaran terlampir.
8. Ruang Lingkup Kegiatan
ü Pembentukan Kelompok Kerja
ü Pengarahan Tehnik
ü Penyusunan Acara
ü Penentuan Lokasi Penyelenggaraan
ü Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Rencana
9. Alternatif Acara /
Materi
Ø Tipe-Tipe Kepemimpinan (Leadership)
Ø Tehnik dan Cara Penyusunan Program Kerja
Ø Pembukuan Sederhana
Ø Tehnik Penyusunan Proposal
Ø Etika/Moral Kepemimpinan
Ø Pemecahan Masalah
Ø Tata Cara Upacara
10. Prinsip Penyelenggaraan
LDKS
10.1.
Penyelenggaraan dilaksanakan dalam lingkup SMP
Negeri 1 Pusakanagara
10.2.
Materi yang dilaksanakan disesuaikan dengan kegiatan
LDKS dalam pelaksanaannya melibatkan dewan guru dan pengurus OSIS
10.3.
Pelaksanaan diawali dengan upacara pembukaan
Terima kasih, Anda telah membaca postingan ini. Jangan lupa komentarnya!!