Berkenaan dengan rencana penyaluran tunjangan profesi untuk Triwulan III (bulan Juli – September) Tahun Anggaran 2015, dengan ini kami informasikan kepada guru – guru penerima tunjangan profesi agar segera melakukan pemberkasan untuk dijadikan bahan guna mem-verifikasi kelayakan dalam rangka penyaluran tunjangan dimaksud.
Adapun berkas/dokumen yang kami butuhkan guna mem-verifikasi kelayakan penyaluran tunjangan dimaksud, adalah sebagai berikut :
- Fotocopy Absensi harian;
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (bermaterai);
- Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tugas, dari atasan langsung (bermaterai);
- Fotocopy SKBM beserta Jadwal Pelajaran Semester Ganjil tahun ajaran 2015/0216.
Berkas tersebut di buat dalam rangkap 2 (dua), dengan rincian distribusi dan atau keterangan sebagai berikut :
- Semua dokumen yang di fotocopy wajib dilegalisir oleh atasan langsung.
- Berkas di bundle masing-masing sekolah, dengan menggunakan odner plastic. Adapun untuk pewarnaan odner, sbb :
- Jenjang TK, warna Kuning;
- Jenjang SD, warna Merah;
- Jenjang SMP, warna Biru;
- Jenjang SMA, warna Abu;
- Jenjang SMK, warna Hijau
- Pengawas, warna Coklat.
- Berkas untuk jenjang TK/SD dikumpulkan/dikirimkan melalui UPTD masing-masing; dan untuk SMP/SMA/SMK melalui K3S masing-masing jenjang. Dokumen harus sudah kami terima paling lambat tanggal 7 Oktober 2015, melalui Bidang Program, Dinas Pendidikan Kab. Subang, Jl. Aipda KS Tubun No. 2, pada waktu jam kerja.
Demikian, atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.
Sumber :
https://datainformasisbg.wordpress.com/2015/09/28/pemberkasan-tunjangan-profesi-triwulan-iii-tiga-tahun-anggaran-2015/
Terima kasih, Anda telah membaca postingan ini. Jangan lupa komentarnya!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Komennya, Ya ..??