Dalam Rangka Penyusunan Laporan Tahunan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Tahun 2014 Data dan Rekonsiliasi Pegawai DENGAN Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Berbasis Web (e-data / e-arsip).
Sehubungan HAL tersebut diatas, Seluruh pegawai di Instansi masing-masing DAPAT Mengisi Formulir Isian Pegawai (FIP) Serta melampirkan:
- Pas Foto Ukuran 3 x 4 = 2 lembar;
- Foto Copy KTP;
- Foto Copy Karpeg;
- Foto Copy Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP);
- Foto Copy SK CPNS;
- Foto Copy SK PNS;
- Foto Copy SK pangkat (SEMUA);
- Foto Copy Taspen
Formulir Isian Pegawai (FIP) Unduh here!
Sumber: BKD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Komennya, Ya ..??